Pelajaran TIK Diterapkan Kembali
Pada Kurikulum 2013 yang baru saja diterapkan selama 1 semester pada tahun ajaran 2014/2015, pelajaran TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi / Komputer) ditiadakan. Mata pelajaran ini dijadikan landasan atau dasar bagi mata pelajaran yang lainnya. Kemudian muncul mata pelajaran baru, yaitu Prakarya dan Kewirausahaan. Banyak sekolah kemudian mengganti mata pelajaran TIK dengan mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan.
Pada tanggal 5 Desember 2014, melalui surat keputusan bernomor 179342/MPK/KR/2014, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, memutuskan beberapa hal terkait dengan pelaksanaan Kurikulum 2013, yaitu :
- Menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan 1 semester sejak tahun ajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006.
- Tetap menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah menerapkan 3 semester sejak tahun ajaran 2013/2014. Sekolah-sekolah ini akan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan pelaksanaan Kurikulum 2013.
- Mengembalikan tugas pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Pelaksanaan pelajaran TIK di sekolah kita yang merupakan sekolah nasional swasta, telah melampaui tuntutan kurikulum 2006 yang memberikan keleluasaan bagi sekolah-sekolah untuk mengembangkan materi.
Semoga dengan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut, siswa siswi di sekolah kita berkesempatan untuk meningkatkan kemampuan di bidang TIK. Diharapkan lulusan sekolah kita tidak hanya sebagai pengguna teknologi namun juga turut berkecimpung dalam pengembangan teknologi tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.